Breaking News

Respons Cepat Keluhan Warga Saat Ibadah Terganggu, Polresta Mamuju Amankan 21 Motor Berknalpot Brong

IMG 20261025 114248
Bagikan
Lihat Tersimpan

MAMUJU, – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga saat beribadah, Polresta Mamuju bergerak cepat melakukan penertiban. Sebanyak 21 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan dan dikenakan tilang pada Sabtu malam, 24 Oktober 2026.

Keluhan tersebut disampaikan masyarakat saat dialog bersama Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam program Quick Wins Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat yang dirangkaikan dengan Shalat Subuh di Masjid Babul Jannah dan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Nurul Iman.

Menindaklanjuti hal itu, atas perintah Kapolresta Mamuju, Satlantas Polresta Mamuju langsung menggelar razia pada malam harinya.

Ditemui di lokasi, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mamuju Iptu Muh. Idris mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat atas aspirasi masyarakat.

“Atas perintah Bapak Kapolresta Mamuju, malam ini kami lakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong. Ini sebagai bentuk respons cepat setiap aspirasi masyarakat dengan tindakan nyata demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

“Sebanyak 21 unit kendaraan telah kami amankan dan ditilang. Kendaraan dapat dikeluarkan setelah pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis,” tegas Iptu Muh. Idris.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong serta bersama-sama menjaga ketenangan lingkungan, khususnya saat umat beribadah.

“Polresta Mamuju hadir, mendengar keluhan masyarakat dan bertindak demi kenyamanan masyarakat,” tutupnya.***