Breaking News

Wagub Reny Dorong Perda Pesantren Lebih Implementatif, Siapkan Kebijakan Hingga 20 Tahun ke Depan

IMG 20261021 WA0087
Bagikan
Lihat Tersimpan

PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren lebih implementatif dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Wagub saat membuka diskusi publik bertema “Memperkuat Implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2022: Membangun Tata Kelola Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang Terukur, Transparan, dan Berkelanjutan” di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (21/10).

Menurut Reny, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia sekaligus adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Pesantren harus mampu melahirkan generasi yang memiliki karakter baik, memahami nilai-nilai Islam, tetapi juga menguasai sains dan teknologi. Kita tidak boleh tertinggal dalam perkembangan zaman, namun pemanfaatannya harus tetap terarah dan sesuai dengan nilai-nilai yang kita pegang,” ujarnya.

Ia menilai, Perda Nomor 8 Tahun 2022 sudah menjadi landasan hukum bagi Pemda dalam memfasilitasi pesantren, namun implementasinya masih perlu diperkuat agar lebih terarah, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Karena itu, diskusi publik ini diharapkan menghasilkan masukan konstruktif untuk evaluasi kebijakan, termasuk kemungkinan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Kalau kita menyusun Peraturan Gubernur, substansinya harus benar-benar tajam, terukur, dan tepat sasaran. Kita tidak hanya ingin program berjalan saat ini, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut tetap relevan dan dapat dimanfaatkan hingga 20 tahun mendatang,” tegas Reny.

Wagub juga menyoroti pentingnya pesantren beradaptasi dengan kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), untuk mendukung pendidikan santri dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai Islam.

Ia menekankan, penguatan kebijakan pesantren membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, pengelola pesantren, organisasi keagamaan, akademisi, hingga stakeholder lainnya.

“Melalui diskusi publik seperti ini, kita bisa menghimpun masukan dan gagasan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran. Yang kita harapkan, pesantren semakin berkembang, mandiri, dan mampu mempersiapkan generasi yang berilmu serta berakhlak mulia,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kakanwil Kemenag Sulteng Dr. H. Junaidin, Anggota DPRD Sulteng Moh. Hidayat Pakamundi, Ketua PW ISNU Sulteng Dr. Sahran Raden, serta peserta diskusi dari berbagai unsur terkait.

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng

Pewarta : Pimred Harian Indopos.com