Breaking News

Setelah 9 Bulan Kosong, Dua Calon Wagub Sulbar Akhirnya Diajukan ke Gubernur

IMG 20261027 WA0018
Bagikan
Lihat Tersimpan

MAMUJU, HARIAN INDOPOS.COM – Kekosongan kursi Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang ditinggalkan almarhum Salim S. Mengga pada 31 Januari 2026 lalu, akhirnya menemui titik terang.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), resmi menerima usulan dua nama calon Wakil Gubernur untuk sisa masa jabatan 2025-2030, Senin (26/10/2026).

Dua nama yang disodorkan oleh koalisi tujuh partai politik pengusung tersebut adalah Syamsul Samad dan Fatmawati Salim.

SDK mengatakan, usulan tersebut sudah sesuai amanat Pasal 176, di mana koalisi berhak mengajukan dua nama calon.

“Hari ini kami telah menerima usul calon wakil gubernur pengganti sisa masa jabatan. Koalisi telah mengajukan dua nama yaitu Syamsul Samad dengan Fatmawati,” ujar SDK.

Adapun tujuh partai yang tergabung dalam koalisi itu adalah Partai Demokrat, Partai NasDem, PKS, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Proses menuju kesepakatan diakui SDK tidak mudah. Ia bahkan sempat mengembalikan berkas usulan karena hanya berisi satu nama. Pada rapat koalisi pertama pun, sempat ada satu parpol yang menolak menandatangani.

“Rapat koalisi pertama, ada satu partai politik yang tidak bertanda tangan, maka kocok ulang dan akhirnya tiba menjadi dua nama,” ungkapnya.

Selanjutnya, Gubernur akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi kedua calon sebelum diteruskan ke DPRD Sulbar untuk dipilih.

“Kalau verifikasi hari ini selesai, Insya Allah besok saya akan teruskan ke DPRD Provinsi Sulbar,” kata SDK.

SDK menegaskan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kemendagri sejak awal terkait mekanisme pengisian jabatan Wagub, sehingga setelah menerima usulan resmi ini tidak perlu konsultasi ulang. Surat usulan juga akan ditembuskan ke Mendagri dan para ketua umum parpol koalisi. (Red)