Breaking News

Keluhkan Perizinan Rumit, Pengusaha Kecil Galian-C Parigi Moutong Minta Pemkab Permudah Izin

IMG 20261023 145642
Bagikan
Lihat Tersimpan

PARIMO – Potensi sumber daya galian-C di Kabupaten Parigi Moutong yang cukup besar belum mampu menjadi tumpuan ekonomi masyarakat secara maksimal. Hal ini disebabkan banyak pelaku usaha skala kecil dan menengah yang kesulitan mengurus izin resmi akibat prosedur perizinan yang dinilai berbelit-belit.

Akibatnya, sebagian kegiatan penggalian masih berjalan tanpa izin resmi, meski para pelaku usaha sejatinya berniat menertibkan usahanya sesuai aturan.

Sejumlah pengusaha galian-C yang ditemui awak media mengeluhkan banyaknya persyaratan administrasi, tahapan pengajuan yang panjang, serta minimnya bimbingan dari instansi terkait. Kondisi tersebut membuat proses pengurusan izin terasa berat dan membutuhkan biaya besar.

“Kami ingin beroperasi secara sah, tetapi alur dan persyaratannya terlalu rumit untuk kami pahami dan penuhi,” ujar salah satu pelaku usaha galian-C di Parigi Moutong.

Para pengusaha berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat menyederhanakan prosedur perizinan dengan menyusun panduan yang jelas serta membuka layanan pendampingan agar pengusaha kecil lebih mudah mengajukan izin.

Mereka juga menegaskan siap mematuhi aturan lingkungan, membayar retribusi daerah, dan mengikuti pengawasan, selama alur perizinan tidak memberatkan.

Dengan regulasi yang lebih ramah bagi pelaku usaha kecil, diharapkan praktik tambang ilegal di Parigi Moutong dapat berkurang, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi dan menyerap tenaga kerja lokal.***