Breaking News

Kios Warga di Karave Pasangkayu Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp745 Ribu

IMG 20260924 082905
Bagikan
Lihat Tersimpan

PASANGKAYU | Harian Indopos.com – Sebuah peristiwa dugaan pencurian yang terjadi beberapa hari lalu di Dusun Lembah Sari, Desa Karave, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, memebuat geger warga karave.

Aksi pembobolan kios milik warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Desa Karave, Polsek Baras, Polres Pasangkayu, Brigpol Marwan Irwan.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (23/9/2026) lalu, bermula dari laporan warga terkait adanya dugaan pencurian di kios milik Sofia Soge (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Lembah Sari.

Menerima informasi tersebut, Bhabinkamtibmas bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di kios sekitar pukul 06.30 WITA, Brigpol Marwan Irwan langsung melakukan pengecekan awal terhadap kondisi kios sekaligus menggali keterangan dari korban terkait kronologi kejadian.

Berdasarkan keterangan korban, sehari sebelumnya, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, ia telah mengunci kios yang berada tak jauh dari rumahnya sebelum beristirahat di rumah.

Namun keesokan paginya, Rabu sekitar pukul 06.30 WITA, saat hendak membuka kios, korban mendapati lemari tempat penyimpanan barang dagangan dan uang hasil penjualan sudah dalam keadaan terbuka secara paksa.

Sejumlah barang dilaporkan raib, yakni uang tunai sekitar Rp500 ribu, rokok merek Potensa sebanyak delapan bungkus, dan rokok merek Andalan satu bungkus. Total kerugian ditaksir mencapai Rp745 ribu.

Korban mengungkapkan, kejadian ini bukan yang pertama kali menimpa kios miliknya. Kios tersebut sudah dua kali menjadi sasaran aksi pencurian. Informasi dari warga sekitar pun menyebutkan, beberapa kasus kehilangan juga pernah terjadi di lorong sekitar lokasi kios.

Atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pelayanan dan respons cepat serta melakukan langkah awal untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah binaannya tetap kondusif. Korban kemudian diarahkan untuk membuat aduan resmi ke Polsek Baras guna penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur.

Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menegaskan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud pelayanan cepat kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Baras.

“Setiap laporan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas perlu segera ditindaklanjuti sehingga situasi keamanan di tengah masyarakat dapat tetap terjaga,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian, sehingga upaya pencegahan tindak pidana dapat dilakukan secara bersama-sama***