Breaking News

Didesak Pindah, Warga Pondok Karya Palu Sebut Mantan Sekdaprov Intimidasi – Yang Bersangkutan Bantah

IMG 20260922 WA0122
Bagikan
Lihat Tersimpan

PALU, Harian Indopos.com – Belasan warga Pondok Karya, LIK Trans Tondo, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu mendatangi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur, Selasa (22/9/2026).

Kedatangan warga untuk mengadukan perintah pengosongan hunian oleh PT INTIM Anugerah Perkasa yang ditargetkan paling lambat 10 Oktober 2026. Warga juga melaporkan dugaan intimidasi saat proses sosialisasi pengosongan.

Di hadapan Satgas, warga Pondok Karya, Dwi Sartika mengatakan, mantan Sekdaprov Sulteng, Dr. Muhammad Hidayat Lamakarate, M.Si yang mewakili perusahaan datang dua kali ke lokasi mereka. Pertama pada 1 Agustus 2026 bersama Camat Mantikulore, Lurah Tondo dan Tim Hukum PT INTIM Anugerah Perkasa, dan kedua pada 2 Agustus 2026.

Menurut warga lainnya, Alfrin, pada kedatangan kedua Hidayat langsung meminta data warga dengan nada yang dinilai menekan dan tidak simpatik.

“Kami warga di sini merasa terintimidasi karena nada bicaranya tidak simpatik,” ujar Alfrin.

Alfrin mengaku sempat terjadi diskusi tajam karena Hidayat tidak menggubris surat Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido yang meminta agar warga tidak digusur. “Surat itu tidak berlaku lagi,” kata Alfrin menirukan pernyataan Hidayat.

Bahkan, lanjut Alfrin, rekan Hidayat sempat akan menandai rumah-rumah warga dengan cat semprot pylox, namun dicegah warga karena situasi sudah tegang.

“Kami kecewa, bapak ini pemimpin kami, kenapa bela perusahaan,” ujar warga lainnya, Ngatmani.

Warga menilai perusahaan mengabaikan rekomendasi Satgas PKA terkait pertimbangan hak warga atas lahan atau penyediaan lokasi relokasi. “Rekomendasi tidak dipenuhi, tetapi perusahaan malah langsung mengeluarkan perintah pengosongan,” tegasnya.

Menerima aduan tersebut, Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido menyatakan akan memanggil PT INTIM Anugerah Perkasa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan sengketa lahan Mess Pondok Karya di kawasan LIK Tondo.

Wagub juga menginstruksikan Satgas PKA untuk segera menyusun surat resmi Gubernur Sulteng Anwar Hafid yang meminta klarifikasi tertulis dari PT INTIM terkait tindak lanjut penyelesaian konflik.

Selain itu, Pemprov Sulteng menjadwalkan rapat evaluasi mendesak bersama BPN Provinsi Sulteng dan BPN Kota Palu untuk memeriksa legalitas serta status perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Lembah Palu Nagaya di lokasi tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Manajemen PT INTIM Anugerah Perkasa, Dr. Muhammad Hidayat Lamakarate membantah telah melakukan intimidasi.

Menurutnya, kedudukannya adalah pihak yang diminta bantuan oleh PT INTIM dengan surat kuasa untuk membantu menegosiasikan masalah lahan di Kawasan LIK Tondo dengan warga.

“Kedatangan saya ke lokasi tersebut justru untuk menjalankan apa yang diinginkan oleh Bapak Gubernur Anwar Hafid yaitu negosiasi bukan intimidasi,” tulis Hidayat melalui pesan WhatsApp, Selasa malam (22/9/2026).

Ia menjelaskan, kedatangannya yang difasilitasi Camat dan Lurah untuk menyampaikan rencana perusahaan yang ingin melanjutkan pembangunan perumahan yang tertunda dan menawarkan kompensasi agar warga pindah.

“Saya justru datang untuk membantu mencarikan solusi terbaik, tetapi mereka dengan tegas menyatakan tidak berkenan atas apapun tawaran dari perusahaan. Kalau ada yang bilang saya mengintimidasi dan memaksa mereka keluar jelas itu fitnah,” tegas mantan Pj Bupati Banggai Laut itu.

Hidayat menyebut setelah warga menolak negosiasi, tugasnya sebagai kuasa negosiasi selesai dan selanjutnya dikembalikan kepada perusahaan dan kuasa hukumnya***