Breaking News

Diduga Korsleting, Baru Sehari Ditempati, Rumah Terbakar, Ditaksir Rugi Rp.30 juta

IMG 20261005 122041
Bagikan
Lihat Tersimpan

PASANGKAYU, HARIAN INDOPOS.COM – Satu unit rumah panggung milik warga di Dusun Mata Allo, Desa Tamarunang, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu ludes terbakar, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Rumah berukuran 7 x 12 meter tersebut diketahui milik Samir (43), seorang petani. Saat kejadian, rumah tersebut baru satu hari ditempati penyewa bernama Sunarti (41), warga Desa Lumu, Kecamatan Budong-Budong.

Berdasarkan keterangan saksi, Sunarti meninggalkan rumah sekitar pukul 15.30 WITA untuk bekerja di SPPG Yayasan Insan Sehat Lestari.

Sekitar pukul 17.00 WITA, seorang saksi bernama Ahmad mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari tabung gas. Saat dicek, rumah tersebut sudah dilalap api.

Kobaran api juga sempat merambat dan membakar bagian jendela rumah milik warga bernama Kasdir yang berada tepat di sebelahnya. Dalam waktu kurang lebih 30 menit, seluruh bangunan rumah panggung ludes terbakar.

Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Pasalnya rumah tersebut sudah lama kosong dan baru ditempati sehari sebelum kejadian.

Sejumlah barang turut hangus terbakar, di antaranya satu tabung gas, satu unit kompor gas, KTP, Kartu Keluarga, peralatan dapur serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Personel Polsek Sarudu yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan membantu warga memadamkan sisa api agar tidak merambat ke bangunan lain.

Pemilik rumah menyebut kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menganggapnya sebagai tindak pidana. Kerugian materil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Kapolsek Sarudu, IPTU Sofian Safruddin mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

“Musibah kebakaran dapat terjadi kapan saja. Masyarakat diharapkan selalu memastikan kondisi instalasi listrik dan peralatan rumah tangga dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah,” imbau Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Pasangkayu