Breaking News

Di Tengah Efisiensi Rp 1,2 T, Wagub Reny Pastikan Kebudayaan di Sulteng Tetap Berdiri Sendiri

IMG 20261005 WA0034
Bagikan
Lihat Tersimpan

PALU, HARIAN INDOPOS.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido,Sp.PK.,M.Kes menegaskan kebudayaan akan tetap menjadi urusan wajib yang berdiri sendiri di lingkup Pemprov Sulteng.IMG 20261005 WA0040Penegasan itu disampaikan Wagub saat menjadi pembicara pada Manifesto Kebudayaan “Berani Menggugat Sila Kelima: Menata Investasi Berbasis Budaya dan Konservasi” di Ondewe, Minggu (26/4/2026).

Reny meluruskan isu yang beredar soal penggabungan Dinas Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata. Ia memastikan hingga kini belum ada pembahasan resmi dengan Gubernur Anwar Hafid terkait merger OPD.

“Pemisahan atau penggabungan itu baru wacana. Belum pernah Pak Gubernur dan saya rapat untuk menyatukan beberapa OPD. Insya Allah kebudayaan akan berdiri sendiri,” tegas Reny.

Menurutnya, jika efisiensi anggaran memaksa adanya penataan OPD, maka kebudayaan lebih relevan dirumpunkan dengan pendidikan ketimbang pariwisata. Apalagi kebudayaan telah memiliki dasar hukum Perda.

Di sisi lain, Wagub menyinggung tantangan fiskal daerah. Di tengah efisiensi anggaran sekitar Rp 1,2 triliun, Pemprov harus berani memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil dari pengelolaan sumber daya alam Sulteng yang melimpah.

Ia juga memastikan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kebudayaan terus dipercepat dan saat ini dalam tahap harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum.

Manifesto Kebudayaan tersebut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Dra. Imelda, M.AP., Sekretaris Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Judi Wahyudin, Rektor UIN Datokarama Palu Prof. Lukman S. Thahir, serta para budayawan dan akademisi.

Sumber : Biro Administrasi pimpinan

Penulis

Harian Indopos Jasman