PALU, harianindopos.com – dikutip dari laman media deadlinnews, bahwa ada Isu miring menerpa Rektor Universitas Tadulako (Untad) Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng, Rabu (16/9/2026). Bakal calon rektor dua periode itu diisukan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin (14/9/2026).
Padahal, di waktu yang bersamaan Prof. Amar diketahui menghadiri undangan khusus Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (16/9/2026), Prof. Amar membantah tegas isu tersebut.
“Tabe kanda… tak benar kanda. Saya dan ketua senat diundang khusus ke kementerian Diktisaintek untuk mengklarifikasi adanya aduan masyarakat terkait keanggotaan senat Universitas Tadulako. Nantinya pihak kementerian Diktisaintek akan datang secara langsung terkait hal tersebut. Tks,” jelas Prof. Amar.
Bantahan senada juga datang dari KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang dikonfirmasi Rabu malam (16/9/2026) menegaskan tidak ada pemanggilan terhadap Rektor Untad.
“Sampai saat ini tidak ada informasi tersebut, Mas,” singkat Budi.
Dengan demikian, isu pemanggilan Rektor Untad oleh KPK dipastikan tidak benar. Keberadaan Prof. Amar di Jakarta murni untuk memenuhi undangan Kemendiktisaintek terkait klarifikasi aduan masyarakat soal keanggotaan Senat Untad**







