AMBARAWA | Harian Indopos.com – Modus mengaku sebagai personel Polri aktif, seorang pria berinisial RYP (24) diduga menggelapkan sepeda motor Honda PCX milik warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Pelaku berhasil diamankan tim Reskrim Polsek Ambarawa bersama Sat Reskrim Polres Semarang setelah motor yang dipinjamnya tak kunjung dikembalikan.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP M. Bodia Teja Lelana, http://S.Tr.K., S.I.K., http://M.H.Li., membenarkan penangkapan tersebut, Senin (21/9/2026).
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk keberadaan kendaraan milik korban,” ujar AKP Bodia.
Ironisnya, RYP ternyata bukan lagi anggota Polri aktif. Berdasarkan pemeriksaan, ia tercatat pernah bertugas di Polda Kalimantan Tengah, namun telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) pada 30 Juni 2026 karena disersi atau meninggalkan dinas tanpa keterangan.
Sebelum beraksi, RYP diketahui telah tinggal di Ambarawa sekitar tiga pekan. Ia mendatangi korban Parasian (29), warga Kupang, yang juga perantau asal Sumatra dan sudah dikenal sebelumnya.
Pada Minggu (13/9/2026), RYP datang ke rumah korban dengan mengenakan seragam dinas Polri lengkap. Ia berdalih sedang cuti dan hendak ke Polsek Ambarawa untuk mengurus perpanjangan cuti.
Dengan alasan itu, ia meminjam Honda PCX milik korban. Korban yang percaya lantas menyerahkan kendaraannya. Namun hingga Selasa (15/9/2026), motor tak kunjung kembali dan keberadaannya tidak jelas. Korban akhirnya melapor ke polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RYP di wilayah Ambarawa pada Jumat (18/9/2026).
Kepada penyidik, RYP mengaku motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Kota Semarang.
“Saat ini kami masih memburu keberadaan kendaraan tersebut sekaligus mendalami pihak yang menerima atau menguasai sepeda motor hasil dugaan penggelapan tersebut,” pungkas AKP Bodia.
Kasus ini masih dalam penyidikan Polres Semarang untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.**







